Suryanation Motorland Surabaya | Edukasi Legalitas Tungangan Kustom
Ratusan komunitas memadati gelaran pesta Suryanation Motorland yang telah memasuki pekan ketiga di Surabaya (11/10). Serangkaian acara yang disuguhkan di Lapangan Parkir Timur Delta Plaza, Surabaya ini berhasil memuat teriknya cuaca kota Pahlawan menjadi lebih sejuk.
Khususnya, di area panggung utama. Pertunjukkan musik dari Magneto Band menemani Gastankers sambil menikmati kopi. Tak hanya itu, aksi Stunt ride dengan gaya andalannya pun tak luput memacu adrenalin.
Menjelang sore, terdapat moto Clinic di booth Suryanation. Acara ini bertujuan untuk kampanye keselamatan berlalu lintas. Perwakilan dari Polrestabes Surabaya, AIP Firman, memberikan edukasi mengenai peraturan sepeda motor roda dua. “Sepeda motor roda dua, boleh divariasi untuk mempercantik tampilan, tetapi tidak untuk dimodifikasi,”
Jangan bingung Gastankers, bedanya kustom dan variasi disini cukup jelas dijabarkan oleh pak Firman. Definisi modifikasi adalah perubahan sepeda motor pada bagian mesin dan daya angkut, dalam hal ini misalnya merombak kapasitas mesin jadi lebih besar. Sedangkan, variasi boleh dilakukan asal tidak mengubah fungsi sepeda motor itu sendiri dan tetap memperhatikan estetika keselamatan berlalu lintas.
“Kustom boleh dilakukan, asal mengikuti aturannya sesuai UU 22 Th. 05 no. 59,” jelas AIP Firman. Isi Undang-undang tersebut yakni, Gastankers harus punya izin atpm, kemudian melakukan modifikasi di bengkel rujukan Pemerintah, Uji kelayakan, serta registrasi ulang untuk mendapatkan STNK baru.
Lapangan Parkir Timur, Delta Plaza Surabaya pun sampai menjelang malam hari terus dipadati bikers yang hadir ke areal Suryanation Motorland. Sebagai penutup acara, J Rock band menghibur pengunjung yang hadir.
Penulis: Icang, Foto: Icang








Leave a Comment