IMBI Djadoel I Pesan Kapolda Metro Jaya untuk Para Pengguna Moge di Jakarta
Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Djadoel, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Safety Riding Course untuk para pengendara motor besar di ibukota. Acara digelar langsung di lapangan parkir Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 Januari 2017.
Kegiatan ini digelar guna menghimbau pada para pengguna moge untuk mentaati aturan lalu lintas yang berlaku, serta mempererat tali silaturahmi antara Polri, masyarakat ibukota, dan sesama para bikers.
Komisaris Besar Polisi, Ipung Purnomo mengungkapkan sambutannya pada acara tersebut.
“Selain safety riding, acara ini untuk meningkatkan tali silaturahmi antara rekan-rekan komunitas biker dengan personil Polri, terutama personil Polda Metro Jaya. Kegiatan ini juga menunjukkan jika bikers tak hanya turing atau riding saja, tapi juga banyak melakukan hal yang positif,” papar Ipung.
Tercatat ada sekitar 25 komunitas motor besar berbagai tipe dari Jabodetabek hingga Bandung yang menghadiri event ini. Beberapa diantaranya adalah IMBI, HDCI, HOG, BMCI, MV Agusta, Victory, Kawasaki, dan masih banyak lagi.
Fahmi Idris yang merupakan Penasehat IMBI Djadoel, mengungkapkan harapannya untuk seluruh pengendara motor.
“Kegiatan ini untuk memberi pengetahuan tata cara berkendara yang baik. Tidak ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas, dan bersahabat dengan lingkungan. Situasi di Jakarta ini butuh kondisi yang aman, tenteram dan damai, ini tidak bisa diwujudkan oleh pihak kepolisian saja, kita sebagai warga juga mempunyai peran serta untuk mewujudkan itu,” tutur Fahmi.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan, mengimbau kepada para pengguna motor besar tersebut untuk selalu mentaati aturan lalu lintas yang berlaku. Pensosialisasian tentang keharusan memiliki SIM khusus bagi pengguna motor di atas 250 cc juga disampaikan kembali di acara ini.
“Ada aturan baru sekarang untuk motor di atas 400 cc. SIM C akan dikelompokkan menjadi tiga kategori. Jadi lansung akan disosialisasikan, kemudian langsung diterapkan setelah ini,” ujar Iriawan.
Seperti diketahui, telah dikeluarkan aturan bahwa SIM C akan dibagi berdasarkan kapasitas mesin. SIM C dikelompokkan dalam tiga kategori, C, C1, dan C2. SIM C untuk motor ber-cc 100-250, SIM C1 untuk motor cc 250-500, dan SIM C2 untuk motor 500-2.000 cc ke atas dengan kewajiban harus mengikuti kegiatan safety riding.
Iriawan juga menyampaikan kecelakaan di Indonesia sering terjadi karena pelanggaran lalu lintas. Ia menegaskan untuk semua pihak harus sama-sama menjalani aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kepada semua temen-teman biker, semua tipe, semuanya sama. Jadi harus menaati peraturan lalu lintas. Safety riding ini penting karena di Indonesia ini, ada 4 orang yang meninggal karena kecelakaan setiap harinya. Kecelakaan lalu lintas berasal dari pelanggaran lalu lintas. Untuk itu saya menghimbau untuk menaati, karena keselamatan itu adalah yang utama,” tutup Iriawan.
Selain pelatihan safety riding untuk para pengendara motor besar ini, diadakan pula bazar sembako. Selanjutnya dikatakan, acara seperti ini akan didakan secara rutin, minimal 6 bulan sekali.
Teks: Wildaf, Foto: John Res


Leave a Comment